Bupati Batang Terbitkan Surat Edaran Salat Berjemaah
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan melaksanakan salat berjemaah lima waktu di masjid. Surat bernomor 800/SE/2045/2015 ini ditujukan ke berbagai pihak, seperti anggota aparat sipil negara, kepala dinas, dan seluruh jajaran satuan perangkat kerja daerah, TNI/Polri, perusahaan swasta, sekolah, madrasah, pondok pesantren, rumah sakit, dan berbagai komunitas profesi.
“Agar menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu secara berjemaah di masjid terdekat,” bunyi surat yang ditandatangani Yoyok tertanggal 28 Desember 2015 tersebut. Yoyok menyatakan surat imbauan ini dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. “Juga mendukung efektivitas kerja,” katanya.
Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (Elsa) Jawa Tengah Tedi Kholiluddin menilai imbauan tersebut memang baik. Tapi, ucap dia, imbauan seperti itu tak seharusnya dengan mengeluarkan surat edaran resmi mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Batang.
“Masalahnya, kenapa ada penggunaan otoritas pemerintah sebagai pimpinan yang mestinya netral dari klaim keagamaan,” ujar Tedi, Ahad, 3 Januari 2016.
Nama Yoyok mulai dikenal di kancah nasional setelah ia menerima penghargaan sebagai salah satu tokoh antikorupsi dalam acara Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 pada 5 November 2015.
Yoyok adalah lulusan Akademi Militer angkatan 1994. Ia sudah puluhan tahun bertugas sebagai TNI. Yoyok terakhir kali bertugas sebagai tentara di Badan Intelijen Negara dan tergabung dalam sebuah satuan tugas di Papua. Saat bekerja sebagai tentara, Yoyok juga membangun usaha sendiri di rumahnya di Batang. Pada 2011, saat ia sedang membangun usahanya, Yoyok mendengar ada pemilihan Kepala Daerah Batang. Karena tergerak, Yoyok mencalonkan diri dan menang.