Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Prancis di mana mereka akan berencana menutup sejumlah masjid di Paris. Hal ini imbas dari insiden bom Paris yang terjadi Jumat pekan lalu.
Seperti dilansir Sputnik pada Senin (16/11), Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve mengatakan beberapa masjid yang bakal ditutup ialah masjid yang dijadikan tempat menebar kebencian.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Prancis sendiri paling tidak sudah melakukan deportasi terhadap 40 orang ulama.
Posisi darurat di Paris mulai diberlakukan sejak 13 November 2015, atau sesaat usai aksi pemboman Paris terjadi. Paling tidak 127 orang tewas dalam serangan yang berlangsung di sejumlah titik Paris. Paling parah terjadi di gedung konse Bataclan, yang mana hampir 100 orang meninggal di tempat tersebut. [Paramuda/ BersamaDakwah]