Oleh: Khansa Rasyid
KETIKA ingin menikah, bahagia istimewa ini mendapat kebaikan di sisi keluarga, agama, budaya, adat dan lainnya.
Memulainya dengan ingin mencapai ridha dan cinta Nya,agar kelak Allah mengaruniakan cinta kekal sampai akhirnya, Allah memutuskan salah satu di antara mereka dan diharapkan bertemu di Surga-Nya.
Orang-orang shaleh dahulu, memulai pernikahan dengan membawa agama, dengannya membawa kebahagiaan dan keberhasilan dalam managemen cinta mereka.
Bagaimana pemahaman ini dalam agama?
Ketika mendapati anak perempuan ingin mencarikan pasangan baik untuknya. Alangkah baiknya bukan anak itu mencari pasangan, tetapi ayah dan ibu yang mencarikan untuknya. Dan ayah yang menentukan pilihan. Dan ayah mengerti dunia “laki laki” apa yang terbaik untuk anak perempuannya.
Sebahagian orang mengatakan, seperti membeli kucing dalam karung!
Pemahaman ini sebenarnya tidak berlaku, bagi hamba hamba Allah yang memulai cintanya dengan mengharap cinta Allah.
Untuk anak perempuan yang siap berumah tangga, sang ayah akan mencari kebaikan agama dan akhlaq pria yang akan menyunting anak gadisnya. Tanpa harus pacaran dan maksiat lainnya. Karena ilmu Allah yang dimillikinya, mereka akan mengerti posisi sebagai wanita dan laki laki dalam perkawinan.
Sungguh baik pengajaran Islam ini, dalam perkawinan telah diajarkan, langkah-langkah apa yang harus diikuti agar selamat perkawinan, dari selingkuh, dari perceraian dan fitnah lainnya.
Kalau telah terlanjur sistem zaman baheula, alangkah baiknya generasi berikutnya bukan langkah yang dulu pernah dilalui. Ketika hidayah menyapa di usia 30 atau 40 tahun dan memakai hijab, akankah anak kita dibiarkan telanjang dan memakai kerudung di usia yang sama dengan kita? Tentu kita memilih generasi lebih baik sebelumnya.
Mengajarkan mereka mengenal Allah di usia muda akan lebih baik, dan ketika olahan hidayah mencapai usia matang, akan semakin baik kepahamannya.
Bagaimana langkah-langkah diambil untuk kepentingan perkawinan ini, apa yang didapatkan dari perkawinan sesuai syari`at Islam, bagaimana syarat dan pelaksanaannya, silahkan bertanya kepada ulama-ulama yang sangat mengerti masalah perkawianan. Karena mereka belajar bagaimana menuju perkawinan yang Allah karuniakan cinta di dalamnya. Semoga Allah pahamkan agar anak-anak terlepas dari zina dan maksiat lainnya.