Sudah seharusnya sebagai anak, kita patuh pada orangtua. Apalagi pada ibu, betapa berharganya seorang ibu sehingga ada pepatah berkata " surga di telapak kaki ibu". Nah, di bawah ini ada kisah seorang ibu yang meminjam anaknya uang. Lihat apa yang pria ini lakukan dijamin bikin hati kalian terenyuh.
Seorang ibu ingin meminjam uang kepada anaknya yang telah mapan. Dengan suara rendah disertai rasa malu ibu berkata : " Nak, bolehkah ibu meminjam uang 100 ribu,? Ibu ada perlu buat beli beras.". Anaknya tidak langsung menjawab, dengan raut muka datar ia berkata: " Iya Bu, nanti Aku tanya istriku dulu", seakan berat untuk mengiyakan, karena belum tentu isterinya mengiyakan...Ketika Sang Anak masuk ke dalam rumah ia melihat dus susu anaknya masih ada bandrol harga Rp 50.000, kemudian dia merenung. Jika 1 dus habis 1 hari x 30 hari x 2 th = 36 juta....!!!!. Dia berfikir, waktu balita dia hanya diberikan ASI oleh ibunya, harganya tak terhingga, super steril, diberikan dengan penuh kasih sayang....Jika didapat oleh seorang anak selama 2 tahun berapa yang harus ia bayar?? Kemudian ia berbalik dan menatap wajah ibunya yang teduh walau telah dimakan usia. Dirimu telah memberikan semua kasih sayang, harta dan semuanya kepadaku tanpa pamrih, dan semua itu kuterima dgn GRATIS..Maafkan anakmu ini yang tidak tahu balas budi.. Segera ia memeluk ibunya dan mengecup keningnya dan memberi uang Rp 3 jt, sambil menangis ia berkata: "Ibu, jangan berkata pinjam lagi yaa, hartaku adalah juga milikmu, do'akan anakmu ini agar selalu berbakti padamu". Sambil berkaca-kaca ada air bening di pelupuk mata ibu ia berkata: "Nak, di setiap keadaan ibu selalu berdo'a agar kita semua selalu dikumpulkan di dunia dan di SURGA nanti dalam kebahagian.. Semoga Bermanfaat.(Jangan biarkan bacaan bermakna ini mengendap di telepon mu, jadikan ladang pahala dgn meberikan ke orang lain..bagi PARA ISTRI ingatlah bahwa rizki dari suamimu adalah juga hak mertuamu. Dan juga perlakukan lah ibu mertua seperti ibu kandung sendiri....
sumber: Facebook; Adzan Putra's Post