Perkosa Dua Biduan, Kepala Dusun dan Dua Warganya Ditangkap

Syamsuddin, oknum oknum kepala dusun salipolo desa taddangpalie kecamatan cempa kabupaten pinrang sulawesi selatan ditangkap petugas reskrim polres Pinrang Sulawesi slatan karega diduga memperkosa dua biduan cantik bersama dua warganya

Syamsuddin, Kepala Dusun Salipolo, Desa Taddangpalie, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas Reskrim Polres Pinrang bersama dua warga bernama Lasada dan Suardi, Minggu (22/11/2015), karena memperkosa dua biduan. 

Ketiga tersangka mengaku menggilir dua biduan, masing-masing berusia 19 dan 20 tahun, di sebuah gubuk di tengah sawah di Dusun Madallo, Jumat dinihari lalu. Mereka mengaku melakukan hal tersebut karena sedang mabuk berat. 

Ketiganya ditangkap setelah polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Malam itu, kedua biduan tersebut pulang berboncengan usai bernyanyi dan menghibur warga di salah satu pesta hajatan keluarga di Dusun Madallo. 

Ketiga tersangka yang sudah mengatur rencana jahat itu kemudian mengikuti kedua korban hingga melintasi kawasan areal persawahan yang sepi. Mereka juga menggunakan badik untuk mengancam korban.

Satu korban dibawa ke sebuah gubuk di tengah sawah, sedangkan korban lainnya dibawa ke tempat lain. Setelah kejadian, pelaku mengantar korban pulang ke rumah. 

Korban yang trauma langsung mengadu ke kantor polisi pada malam itu. Namun karena korban tak mengenal persis para pelaku, polisi masih harus melacak identitas pelaku

Ketika diperiksa, para tersangka meminta maaf kepada korban. 

“Saya minta maaf Pak, saya lagi mabuk berat hingga melakukan perbuatan tak senonoh,” ujar Lasada, salah satu pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Yoyok Dwi Purnomo, mengatakan, usai menerima laporan korban, petugas langsung mengembangkan kasus ini hinga berhasil melacak identitas para pelaku. 

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ketiga pelaku dibekuk polisi karena diduga pelaku perkosaan terdhadap korban dimana kejadiannya berlangsung pada Jumat dinihari lalu,” ujar Yoyok. (kompas)