Nazirah Sauni Samat
Seorang perawat pada sebuah rumah sakit swasta di Kuala Lumpur, Malaysia, dipecat dari tempat kerjanya.
Dia dipecat lantaran mengenakan jilbab yang menutup auratnya, saat sedang menjalankan tugas.
Menurut laporan stasiun televisi Astro Awani, perawat bernama Nazirah Sauni Samat (24) itu, sebenarnya mengetahui dan memahami aturan berpakaian bagi tenaga kerja di rumah sakit itu.
Namun, aturan itu dilanggar karena dia ingin mematuhi ajaran agama.
Setelah dipecat, Nazirah menyatakan enggan menerima tawaran andai manajemen rumah sakit berniat menawarinya kembali bekerja, dan aturan tak boleh berjilbab dipatuhi.
Nazirah mengakui, perlakuan mengarah pada tindakan diskriminasi itu telah dialaminya sejak dua bulan bekerja.
Awalnya, dia diminta memotong lengan bajunya karena dianggap terlalu panjang.
Dia lalu merasa tertekan atas permintaan itu hingga stres.
Namun, permintaan itu akhirnya tetap dipenuhi.
Nazirah kembali masuk kerja dan mengenakan baju lengan pendek.
Menggantikan lengan baju yang telah dipotong, Nazirah kemudian mengenakan stoking sesuai warna kulitnya.
Rupanya manajemen rumah sakit juga tak terima gaya busana demikian.
Malangnya, tidak lama berselang, dia mendapat pemberitahuan jika dipecat melalui alasan tak pernah hadir bekerja.
Selain dipecat, gadis lulusan diploma itu diminta membayar denda senilai RM 5.000 atau setara Rp 16,5 juta karena dianggap melanggar kontrak kerja.
Dia menjalani kontrak kerja selama lima tahun tak boleh berhenti sebelum tiba waktunya.
Atas pemecatan itu, dia kemudian diadvokasi Pengguna Islam Malaysia (PPIM) dan setelah itu membuat laporan di Balai Polis Taman Melawati, Selasa (24/11/2015).
“Saya telah dimarahi dan diusir dari rumah sakit tersebut. Malah, saya tidak boleh mendapat pekerjaan baru karena Sijil Perakuan Amalan Tahunan saya ditahan manajemen rumah sakit,” katanya saat mengadu.
Nazirah juga dilarang masuk rumah sakit dan menjalankan tugas, apabila tidak mengenakan baju lengan pendek.
Sebelum bekerja di rumah sakit swasta itu, Nazirah pernah bekerja sebagai perawat di Jepang selama satu tahun dan empat bulan.