Akhirnya Muhammad Kusrin bin Amri, pria perakit TV lulusan SD, mendapatkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, TV hasil inovasi Kusrin telah lolos uji sehingga berhak mendapatkan SNI.
"Untuk inovasi yang telah dilakukan IKM UD Haris Elektornika, hingga produk TV buatannya dinyatakan lolos uji di Balai Besar Barang Teknik dan berhak mendapatkan serifikat SNI," kata Saleh saat menyerahkan sertifikat SNI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/1/2016) kemarin seperti dikutip Detik.
Penyerahan SNI tersebut, menurut Saleh merupakan bagian dari kementerian yang dipimpinnya untuk memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Saleh menambahkan, banyak IKM seperti Kusrin yang belum memiliki SNI bukan karena kesengajaan tetapi karena ketidaktahuan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat melaporkan jika ada IKM yang belum memiliki SNI agar mendapatkan pendampingan.
UD Haris Elektronika milik Kusrin sempat terhenti setelah digerebek dan kemudian ratusan televisi dimusnahkan pada 11 Januari lalu.
Saat itu, Kusrin hanya bisa pasrah.
"Orang kecil seperti kami ini mencari rezeki serba sulit di Indonesia ini. Bahkan ada yang bilang ke saya, ‘Pak kalau punya uang banyak hidup di Australia saja, di sana bebas berkarya’,” kata Kusrin.
Kusrin menuturkan, orang kecil seperti dirinya, tak mudah mendapatkan izin produksi sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Sebab ia mengaku tak tahu menahu soal undang-undang.
"Saya ini lulusan SD. Merakit TV dari otodidak. Kendati begitu saya tetap berusaha mencari informasi mengenai legalitas membuat sebuah produk televisi sejak tahun 2011," tambahnya.