PBNU: Penistaan Simbol Islam di Indonesia Sudah Tidak Wajar



Penggunaan sajadah sebagai alas tari, penggunaan sampul Al Quran sebagai bahan terompet dan sejumlah penistaan simbol Islam lainnya yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Sekretaris Jendral PBNU Helmy Faishal Zaini menilai penistaan simbol-simbol agama Islam yang terjadi berkali-kali itu sudah tidak wajar.
Helmy menduga, ada desain besar yang berupaya mengutak-atik kerukunan umat Islam di Indonesia.

"Kalau sekali mungkin itu kebetulan, dua kali bisa dikatakan itu kecerobohan, tapi kalau lebih dari tiga kali itu sudah tidak wajar. Bisa jadi ada desain besar pihak yang sengaja ingin mengutak-atik kerukunan umat Islam di Indonesia," kata Helmy seperti dikutip Republika, Selasa (5/1/2016).

Selain penggunaan sajadah sebagai alas tari dan penggunaan sampul Al Quran sebagai bahan terompet, tercatat ada sejumlah kasus lain yang tergolong penistaan terhadap simbol Islam. Di antaranya adalah sandal bermotif surat Al Ikhlas, cetakan Al Quran untuk cetakan panggangan kue dan celana ketat wanita berlafadzkan surah Al Ikhlas

Karenanya Helmy meminta aparat keamanan mengusut siapa otak di balik penistaan simbol Islam di Indonesia. Jangan sampai insiden-insiden tersebut dibiarkan saja tanpa ada hukuman jera bagi pelakunya.